Senin 20 Oktober 2026 16.48 Wib.
Kunjungan Forkomimda ke Kantor ATR/BPN Karawang di Islamic Center pastikan pelayanan dengan baikKarawang, Kilatkabarnews.com-Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Kabupaten Karawang kembali membuka pelayanan pertanahan pascakebakaran gedung kantor. Untuk sementara, pelayanan dipusatkan di tenda darurat BPBD dan kawasan Islamic Center Karawang dengan kuota awal 50 permohonan per hari.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala, mengatakan pelayanan mulai dipulihkan secara bertahap dengan memanfaatkan data pertanahan yang telah terdigitalisasi
Menurutnya, digitalisasi data membantu BPN melanjutkan pelayanan, termasuk mencetak sertifikat yang telah selesai diproses tetapi belum sempat diserahkan kepada pemohon sebelum kebakaran.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat memulai memberikan sertifikat yang sudah selesai, yang kemarin terbakar ataupun belum sempat diprint, hari ini sudah bisa dilayani,” kata Hasan.
Ia menjelaskan, belum seluruh layanan dapat beroperasi normal karena sarana dan prasarana masih dalam proses pemulihan. BPN juga masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terhadap arsip yang terdampak kebakaran.
Meski demikian, Hasan memastikan data elektronik menjadi salah satu penopang utama dalam memulihkan pelayanan pertanahan kepada
“Data yang sudah tersimpan secara elektronik dapat kita manfaatkan untuk membantu pemulihan dokumen dan melanjutkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Manase Daniel Binsar, mengatakan pelayanan sementara dilakukan dengan menyesuaikan kapasitas tempat dan kesiapan petugas
Pada tahap awal, BPN membatasi pelayanan sebanyak 50 permohonan per hari. Jumlah tersebut dapat ditambah apabila antrean mulai berkurang dan kondisi pelayanan memungkinkan.
“Bisa dipastikan seluruh pelayanan mulai berjalan, cuma kita batasi jumlahnya saja. Kita coba dulu 50, kalau nanti sampai jam 1 atau jam 2 sudah lengang, kita tambah lagi 50 pelayanan,” kata Manase.
Ia menyebutkan, pembatasan dilakukan karena fasilitas pelayanan masih dalam proses pemulihan dan sejumlah berkas terdampak kebakaran perlu ditangani lebih lanjut.
Dalam kondisi normal, Kantor Pertanahan Karawang mampu melayani lebih dari 100 permohonan setiap hari. Namun, untuk sementara kapasitas pelayanan disesuaikan dengan fasilitas yang tersedia di lokasi sementara.
Selain menyiapkan lokasi pelayanan darurat, BPN juga berkoordinasi dengan Polres Karawang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan surat keterangan kepolisian terkait dokumen pertanahan. Kodim 0604/Karawang turut disiapkan untuk memfasilitasi mediasi atau penyelesaian sengketa pertanahan.
Hasan mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Karawang dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mempercepat pemulihan pelayanan setelah kebakaran.
Ia berharap pelayanan pertanahan dapat kembali berjalan normal secara bertahap seiring pemulihan fasilitas, penanganan arsip, dan optimalisasi data digital.
“Kami berupaya agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan pertanahan meskipun saat ini masih dalam kondisi pemulihan,”
Alnody