Bupati Karawang Resmikan MPP Cikampek, 15 Gerai Layani Masyarakat 10 Kecamatan
Karawang, Kilatkabarnews.com –Bagi warga masyarakat wilayah Kecamatan Cikampek, Kotabaru, Tirtamulya, Jatisari, Banyusari, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, dan Lemahabang, kini tidak perlu lagi harus pergi jauh ke Kota Karawang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Hal ini setelah Mall Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan Cikampek diresmikan dan mulai beroperasi di kompleks kantor camat.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengatakan bahwa sebanyak 15 gerai layanan yang telah siap melayani seluruh kebutuhan administrasi masyarakat. Beberapa instansi yang telah hadir di MPP antara lain Kementerian Agama, PDAM, BJB, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta BPJS Ketenagakerjaan.
“Insya Allah, BPJS Kesehatan serta Kantor Imigrasi kami upayakan bisa segera membuka layanan di MPP ini agar dapat lebih memudahkan masyarakat,” ujarnya, Rabu (4/2/2026) saat meresmikan MPP Cikampek.
Dengan hadirnya MPP yang berada lebih dekat dengan lingkungan masyarakat, diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau. Warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu yang lebih banyak untuk perjalanan ke Kota Karawang.
“Untuk warga Cikampek dan sekitarnya yang ingin mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), atau Kartu Kuning dan berbagai keperluan administrasi lainnya, silakan manfaatkan layanan MPP ini dengan baik,” ajaknya.
Dihadapan dukungan yang diberikan, diharapkan keberadaan MPP Kecamatan Cikampek dapat menjadi salah satu wujud nyata dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mendorong kemajuan Kabupaten Karawang.
Alnody