Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 SMAN 1 Cikampek Transparan Dan Akuntabel - KILAT KABAR NEWS

Rabu, 18 Juni 2025

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 SMAN 1 Cikampek Transparan Dan Akuntabel

Jumat 13 Juni 2025 12:54 WIB

Foto : Dwi Setiyono Wakasek  Bidang Kesiswaan sekaligus  Ketua Panitia SPMB Tahun 2025

Karawang, Kilatkabarnews.com - Sesuai  dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keadilan akuntabel dan kualitas agar Penerimaan Murid Baru di Seluruh Negara Kesatuan Indonesia mendapatkan hak pendidikan yang setara.

Demikian dikatakan Dwi Setiyono Spd Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Cikampek dan sekaligus sebagai  Ketua Panitia Penerimaan Murid Baru Tahun 2025, ysng telah  dilaksanakan sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 di SMAN 1Cikampek katanya  kepada Kilatkabarnews Kamis 12 Juni 2025, diruang Kepala Sekolah yang didampingi Kasek Drs H.Agus Setiawan dan Baban Berlian Spd selaku humas di SMA tersebut.

Menurut Dwi bahwa SPMB Tahun 2025 ini telah berlangsung sejak 10 Juni hingga 16 Juni nanti. Namun pada hari pertama untuk tahap ke satu kata dia adanya gangguan server yang tidak dapat mengupdate data secara normal mengakibatkan lambatnya proses pelaksanaannya   diseluruh wilayah IV Jabar "Setelah adanya perbaikan sistem dari Propinsi Jabar pada hari  kedua server terupdate secara normal" tutur Dwi.

Dikatakannya bahwa Jalur SPMB 2025 ini ada 4 sistem
1. Jalur Domisili calon murid baru yang sesuai dengan wilayah tertentu  dengan radius 1hingga 2 kilometer dari tempat Sekolah dengan daya sebanyak 35%. 
2. Jalur Afirmasi, Calon peserta murid baru dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas 30%  dengan tahapan menggunakan kartu Penerima Keluarga Harapan  (PKH), memiliki Kartu Indonesia Pintar(KIP), Memiliki Kartu Sembako Mura (KSM).

"Demi akurasinnya jalur Afirmasi tersebut  kami juga adkan fisikasi mengunjungi langsung ketempat tinggal keluarga untuk memastikan bahwa keluarga benar-benar tidak mampu,"pungkasnya.

Sedangkan Jalur mutasi sebanyak 5%, diperuntukkan bagi calon murid baru yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali atau anak guru yang mendaftar di sekolah yang tempat orang tuanya  mengajar, kata Wakasek ini

Selanjutnya ditambahan bahwa untuk jalur Prestasi sebanyak 30 % adalah calon murid baru yang memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan membawa sertifikat pembuktian, yang dilaksanakan pada tahap kedua.

Dwi menjelaskan juga bahwa untuk 17 Juni 2025 adanya masa sanggah yang artinya waktu untuk memperbaiki atau melengkapi data apabila ada  yang kurang, 18 Juni 2025 rapat penetapan hasil , 19 Juni pengumuman dan tanggal 20 dan 23 daftar ulang.

"Untuk kuota atau rombongan belajar kita akan menerima 396 siswa untuk kelas X SMAN 1 Cikampek dengan 11 ruang belajar terdiri dari 36 murid per  kelas," jelasnya. mengakhiri

Anody.

Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done