Monitoring Dan Evaluasi Dana Desa DBH - DPRD Tahap I Tahun Anggaran 2025 - KILAT KABAR NEWS

Senin, 05 Mei 2025

Monitoring Dan Evaluasi Dana Desa DBH - DPRD Tahap I Tahun Anggaran 2025


Senin 28 April 2025, 21.48  WIB.
Ari Maulana SKM, Kasi PMD Kecanatsn Cikampek Didampingi Adri Irawan SH Kabid APD Dinas PMD Karawang

Karawang, Kilatkabarnews.com-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Jabar melaksanakan monitoring dan evaluasi (MONEV) Dana Desa (DD) yang bersumber dari anggaran  pemerintah  pusat  dan Dana Bagi Hasil  Dari Pajak Restribusi Daerah
 (DBH- DPRD) Daerah Kabupaten Karawang, Tahap I Tahun anggaran 2025, Senin 28 April 2025 di Aula Kecamatan Cikampek.
Tiem Monev sedang memeriksa kelengkapan data  seluruh desa dari 4 Kecamatan.

Monitoring dan evaluasi Dinas PMD  dengan menggabungkan  seluruh desa di 4 Kecamatan, antara lain Kecamatan Cikampek, Kecamatan Purwasari, Kecamatan Kota Baru, Kecamatan Jatisari di Kecamatan Cikampek.

"Monitoring dan evaluasi ini rutin dilaksanakan untuk  mengetahui dan memastikan sejauhmana realisasi  pelakasanaan bantuan DD, DBH -DPRD Kabupaten Karawang,"jelas Ari Maulana. SKM Kasi PMD Kecamatan Cikampek, yang didampingi Andri Irawan SH Kepala Bidang Administrasi Pemrintahan Desa (Kabid  APD ) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karawang.

Menurutnya,  bahwa Dana Desa   benar benar digunakan sesuai dengan peruntukannya membawa nilai manfaat bagi masyarakat desa dengan prinsip  efektif, efisien dan akuntabel.

"Dan juga pembiayaan program dan kegiatan dibidang pembangunan dan penberdayaan masyarakat desa, yang diatur secara spesifik dalam peraturan Menteri Desa yang memberi manfaat bagi masyarakat untuk peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik"tegasnya.

Sedangkan DBH- DPRD tersebut tambah Kasi PMD Cikampek dan juga Pjs Desa Dawuan Barat ini adalah dana yang bersumber dari pedapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, pungkasnya.   
     
Disamping itu juga  Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa (Kabid APD) Andri Irawan DInas PMD Karawang, menyampaikan bahwa Monev ini bertujuan membinan dan mengawasi tata kelola keuangan, seperti kepla seksi, kepala urusan  dan bendahara sebagai pelaksana kegiatan anggaran di pemerintahan desa.

Dikatakan bahwa tiem dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,  mengevaluasi kelengkapan dan ketertiban dokumen administrasinya, seperti Buku Kas, Buku Bank, Buku Pajak dan lainya yang berkaitan kegiatan program desa, pungkasnya.

Alnody

Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done