Kajari KarawangTunjukkan Komitmennya dalam Peringatan Anti Korupsi 2025 - KILAT KABAR NEWS

Rabu, 10 Desember 2025

Kajari KarawangTunjukkan Komitmennya dalam Peringatan Anti Korupsi 2025

Selasa 9 Desember 2025 13.23 WIB.

Foto : Kajari Karawang

Karawang, Kilatkabarnews.com–  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum, dengan mengumumkan perkembangan kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H. dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunis (Hakordia) 2025 di Aula Husni Hamid Selasa (9/12/2025).

Kejari Karawang mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan satu tersangka dengan inisial E, yang menjabat sebagai Kepala Desa Tanjungbungin periode 2021–2027. Penetapan tersangka dicatat dalam surat resmi nomor B 3109/M.2.26/Fd.2/12/2025 yang dikeluarkan hari itu juga.

Menurut Kajari, tersangka diduga telah menyalahgunakan alokasi dana desa selama tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 untuk kepentingan pribadi. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan beberapa program pembangunan desa tidak terealisasi, tidak selesai, bahkan sebagian diduga fiktif. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1.872.534,11.

Tersangka E dijerat dengan pasal utama Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU yang sama.

Keputusan tidak menahan tersangka sempat menimbulkan pertanyaan. Kajari menjelaskan bahwa tersangka tengah menjalani hukuman pidana penggelapan berdasarkan Putusan PN Karawang Nomor 99/Pid.B/2025/PN Karawang dengan masa 2 tahun 6 bulan. Oleh karena itu, penyidik tidak menahan kembali, namun proses hukum akan terus berjalan dan dilanjutkan setelah masa hukuman berakhir.

Menutup penjelasannya, Kajari mengapresiasi peran media dalam mengawal penegakan hukum.

“Dengan dukungan teman-teman media, kami berharap kinerja Kejari tetap konsisten. Ada beberapa penyelidikan penting yang sedang berjalan, namun belum dapat dibuka ke publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kejari akan terus memprioritaskan perkara yang berdampak langsung pada masyarakat, sesuai arahan Jaksa Agung.

 Alnody






Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done