Rabu 21 Mei 2025 15:27 WIB
Dalam rapat Musdesus tersebut dipimpin oleh Fajar Suranto selsku Ketua dan Eli Nurjanah Sekretaris Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Desa Cikampek Selatan yang didampingi H.Asep Sopandi Pjs Desa Cikampek Selatan, Dikin dari jajaran Kecanatan Cikampek sebagai pendamping dan Eva Irmala SE. MM dari Dinas Koperasi UMKM Karawang.
H.Asep Sopandi Pjs Desa Cikampek Selatan menyampaikan dalam rapat bahwa Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 yang tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal seperti simpan pinjam, logistik atau usaha bersama.
"Koperasi ini dibentuk bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong kekeluargaan dan partisipasi bersama,"harapnya.
Disamping itu juga Asep mengatakan bahwa untuk para anggota yang hadir musdesus tersebut agar otomatis ikut jadi anggota koperasi dengan sipanan pokok yang telah disetujui Rp.50.000,- dan Rp. 10.000,- simpanan wajib setiap bulan bagi anggota biasa. Sedangkan untuk anggota Luar Biasa Rp. 100.000., simpanan pokok, Rp. 10.000,- simpanan wajib bagi para pengurus yang dapat merupakan modal awal.
Eva Irmala SE MM Bagian Perizinan dari Dinas Koprasi UMKM Karawang
Menyampaikan bahwa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sudah harus terbentuk atau selesai sebelum 13 Juli 2025.
Koperasi Desa Merah Putih yang berbadan Hukum usaha memiliki banyak manfaat, dapat menciptakan lapangan kerja, menekan tingkat kemiskinan yang ekstrean, mengatasi kesenjangan wilayah, dan juga mewujudkan cita- cita bangsa adil dan merata.
"Koperasi Desa Merah Putih yang sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dengan tujuan mempercepat penguatan ekonomi desa dan juga untuk pemerataan ekonomi di desa dengan merujuk Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025 dan SK Menteri Koperasi memastikan proses pembentukan yang jelas dan terarah. Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembak, klinik hingga logistik sesuai KBLI tahun 2025, "jelasnya.
Struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Desa Cikampek Selatan Ardian Ramadan sebagai Ketua, Junaidi Rosid Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Nurmansyah wakil Ketua Bidang Usaha, Amalia Ahmad Fauzia Sektetaris, Raja Faisal Ramadan Bendahara. Sedangkan Bidang kepengawasan Naufal Abillah selaku Ketua, anggota Iwan Kurniawan dan Muhammad Syahril Ramdani masa periode 2025 hingga 2028
Dalam kesempatan itu Andrian Ramadan menyampaikan dengan kegiatan usaha yang dilaksanakan adalah berupa Otlet Sembako, Apotek Desa.
"Kami selaku pengurus Koperasi Desa Merah Putih Cikampek Selatan yang telah dikukuhkan memohon kepada seluruh insan dan Tokoh masyarakat Desa Cikampek Selatan agar mendukung program yang dicangkan pemerintah pusat agar terwujud cita-cita bangsa Indonesia adil dan sejahtera," pintanya.
Foto Bersama Pengurus, pengawas beserta aparat desa dan para pendamping dari Kecamatan dan Dinas KUMKM Karawang Kades, BPD Kantibmas Polri
Alnody3