Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Cikampek Selatan - KILAT KABAR NEWS

Kamis, 22 Mei 2025

Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Cikampek Selatan

Rabu 21 Mei 2025 15:27 WIB

Foto:
dari kiri Eva Irmala SE MM dari KUMKM Karawang, H. Asep Sopandi Pjs Desa Cikampek Selatan, Fajar Suranto Ketua BPD Cikampek Selatan, Dikin pendamping dari Kecamatan Cikampek

Kilatkabarnews.com
, Karawang- Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih   Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek, Karawang Jawa Barat Rabu 21 Mei 2025 di Aula Desa Cikampek Selatan.
Dalam rapat Musdesus tersebut  dipimpin oleh Fajar Suranto selsku Ketua dan Eli Nurjanah   Sekretaris Badan  Permusyarawatan Desa (BPD) Desa Cikampek Selatan  yang didampingi H.Asep Sopandi Pjs Desa Cikampek Selatan, Dikin dari jajaran Kecanatan Cikampek sebagai pendamping dan Eva Irmala SE. MM dari Dinas Koperasi  UMKM Karawang.

H.Asep Sopandi Pjs Desa Cikampek Selatan menyampaikan dalam rapat bahwa Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 yang tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis  kebutuhan lokal seperti simpan pinjam, logistik atau usaha bersama.

"Koperasi ini dibentuk bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong kekeluargaan dan partisipasi bersama,"harapnya.

Disamping itu juga Asep mengatakan bahwa untuk para anggota yang hadir musdesus tersebut agar otomatis ikut  jadi anggota koperasi dengan  sipanan pokok yang telah disetujui Rp.50.000,- dan Rp. 10.000,- simpanan wajib setiap bulan bagi anggota biasa. Sedangkan untuk anggota Luar Biasa Rp. 100.000., simpanan pokok, Rp. 10.000,- simpanan wajib bagi para pengurus yang dapat merupakan modal awal.


Eva Irmala SE MM Bagian Perizinan  dari Dinas Koprasi UMKM Karawang 
Menyampaikan bahwa  Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sudah harus terbentuk atau selesai sebelum 13 Juli 2025. 
Koperasi Desa Merah Putih yang berbadan Hukum usaha memiliki banyak manfaat, dapat menciptakan lapangan kerja, menekan tingkat kemiskinan yang ekstrean, mengatasi kesenjangan wilayah, dan juga mewujudkan cita- cita bangsa adil dan merata.

"Koperasi Desa Merah Putih yang sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dengan tujuan mempercepat penguatan ekonomi desa dan juga untuk pemerataan ekonomi di desa dengan merujuk Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025 dan SK Menteri Koperasi  memastikan proses pembentukan yang jelas dan terarah. Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembak, klinik hingga logistik sesuai KBLI tahun 2025, "jelasnya.

Struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Desa Cikampek Selatan Ardian Ramadan sebagai Ketua, Junaidi Rosid Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Nurmansyah wakil Ketua Bidang Usaha, Amalia Ahmad Fauzia Sektetaris, Raja Faisal Ramadan Bendahara. Sedangkan Bidang kepengawasan Naufal Abillah selaku Ketua, anggota Iwan Kurniawan dan Muhammad Syahril Ramdani masa  periode 2025 hingga 2028

Dalam kesempatan itu Andrian Ramadan menyampaikan dengan kegiatan usaha yang dilaksanakan adalah berupa Otlet Sembako, Apotek Desa. 

"Kami selaku pengurus Koperasi Desa Merah Putih Cikampek Selatan yang telah dikukuhkan memohon kepada seluruh insan dan Tokoh  masyarakat Desa Cikampek Selatan agar mendukung program yang dicangkan pemerintah pusat agar terwujud cita-cita bangsa Indonesia adil dan sejahtera," pintanya.
Foto Bersama Pengurus, pengawas beserta aparat desa dan para pendamping dari Kecamatan  dan  Dinas KUMKM Karawang Kades, BPD  Kantibmas Polri
Alnody3










Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done