Selasa, 29 April 2025 08.33 WIB.
Karawang, Kilatkabarnews.com -
Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) secara serius menekan tingkat kemiskinan di tengah masyarakat Karawang khususnya bagi masyarakat tempat tinggalnya tidak layak huni , seperti lantainya masih tanah, dinding berlobang, atap bocor dan lainnya.
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Karawang hadir setiap tahunnya Membangun Rumah tidak layak huni menjadi layak huni (RULAHU), tersebar di 309 Desa dan Kelurahan dari 30 Kecamatan Kabupaten Karawang, sebut Kepala Dinas PRKP Asep Azhar, didampingi Ketua Tim Rumah Swadaya H.Aup Aulia. SH saat bertemu di Kantor Inspektorat Karawang, Selasa 29/04/2025.
H.Aup Aulia menambahkan setiap Tahunnya Pemerintah Kabupaten Karawang tetap menambah kwota dan kwalitas bangunan.
Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Karawang segera mengalokasikan dan melaksanakan Pembangunan Rumah Layak Huni 2447 Unit,1234 Unit pengalokasianya melalui Aspirasi DPRD, dan 1013 langsung secara pengadministrasian dan pengalokasian Dinas PRKP, cara pengalokasian pun dapat di pastikan 4 Unit per Desanya dengan ketentuan rencana Lahan dibangun RULAHU minimal memiliki Surat Keterangan Desa, atau Sertifikat Hak Milik(SHM).
Nilai Pembangunan per Unit RULAHU Rp.46.900.000,- dengan lama pelaksanaan pembangunan tidak lebih dari 24 hari kerja.
Aup menambahkan perlunya kerja sama atau bersinergi unsur pemerintah dan masyarakat saling membantu menciptakan konsusifitas kerja.
alnody